Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. JASA KAWAN
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Agu 2019 sampai 12 Agu 2020, karena paket Rehab Sirkuit Skyland Kota Sekayu Kec. Sekayu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. JASA KAWAN
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Agu 2020
- Berlaku
- 12 Agu 2019 – 12 Agu 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rehab Sirkuit Skyland Kota Sekayu Kec. Sekayu
No. paket 1685750168 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
