Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. Cahaya Permata Abadi
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Agu 2026 sampai 13 Agu 2027, karena paket Pengadaan ATK dan Belanja Bahan Evaluasi Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah II. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Cahaya Permata Abadi
- Status
- Berlaku · diperbarui 13 Agu 2026
- Berlaku
- 13 Agu 2026 – 13 Agu 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan ATK dan Belanja Bahan Evaluasi Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah II
No. paket 62997981 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
