Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV TIMUR MAKMUR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jun 2026 sampai 22 Jun 2027, karena paket Peningkatan JL. PARIT DEMANG DALAM Kec. Pontianak Selatan (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV TIMUR MAKMUR
- Status
- Berlaku · diperbarui 22 Jun 2026
- Berlaku
- 22 Jun 2026 – 22 Jun 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan JL. PARIT DEMANG DALAM Kec. Pontianak Selatan (Lanjutan)
No. paket 59951703 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
