Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV TIMUR MAKMUR

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jun 2026 sampai 22 Jun 2027, karena paket Peningkatan JL. PARIT DEMANG DALAM Kec. Pontianak Selatan (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV TIMUR MAKMUR
Status
Berlaku · diperbarui 22 Jun 2026
Berlaku
22 Jun 2026 – 22 Jun 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan JL. PARIT DEMANG DALAM Kec. Pontianak Selatan (Lanjutan)
No. paket 59951703
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.