Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
cv makmur
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2021 sampai 27 Des 2022, karena paket IPAL Puskesmas Pakuniran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- cv makmur
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Des 2022
- Berlaku
- 27 Des 2021 – 27 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- IPAL Puskesmas Pakuniran
No. paket 6366319 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
