Tender · 2026 · Akan ditenderkan
Pembangunan Jalan Kawasan Pusat Pemerintahan ( Islamic Center - Taman Budaya) (MYC)
Direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kab. Tana Tidung (Kabupaten), dengan pagu Rp 45.00 M dan pemilihan penyedia direncanakan Juli 2026.

Rincian rencana
- Kode RUP
- 64438825
- Pagu
- Rp 45.000.000.000
- Metode pemilihan
- Tender
- Jenis pengadaan
- Pekerjaan Konstruksi
- Sumber dana
- APBD
- Waktu pemilihan
- Juli 2026
- Instansi
- Kab. Tana Tidung
- Satuan kerja
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Untuk usaha kecil
- Tidak
- Produk dalam negeri
- Ya
- Diumumkan di SIRUP
- 2 Feb 2026
- Juli 2026
- Agustus 2026
- Sumber Dana
- No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBD 2026 Kab. Tana Tidung 1.03.10.2.01.0053.5.2.04.01.001.00003.1.3.04.01.01.0003.00007 2250000000 2. APBD 2027 Kab. Tana Tidung 1.03.10.2.01.0053.5.2.04.01.001.00003.1.3.04.01.01.0003.00007 20250000000 3. APBD 2028 Kab. Tana Tidung 1.03.10.2.01.0053.5.2.04.01.001.00003.1.3.04.01.01.0003.00007 22500000000 Total Pagu 45000000000
- Aspek Sosial
- Tidak
- Aspek Ekonomi
- Tidak
- Pra DIPA / DPA
- Tidak
- September 2026
- September 2028
- Aspek Lingkungan
- Tidak
- Lokasi Pekerjaan
- No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Kalimantan Utara Tana Tidung (Kab.) Kecamatan Sesayap Hilir
- Volume Pekerjaan
- 1 Paket
- Alasan Bukan UMKM
- Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
- Pemanfaatan Barang/Jasa
- Mulai Akhir September 2026 September 2028
- Jadwal Pemilihan Penyedia
- Mulai Akhir Juli 2026 Agustus 2026
- Terdeteksi Bidnesia
- 16 Okt 2026
Uraian pekerjaan
Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Kawasan Pusat Pemerintahan ( Islamic Center - Taman Budaya) (MYC)
Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.
Ikuti Kab. Tana TidungSumber: SIRUP LKPP, kode RUP 64438825. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.
