Tender · 2026 · Akan ditenderkan

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 2

Direncanakan oleh DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (Kementerian), dengan pagu Rp 99.37 M dan pemilihan penyedia direncanakan April 2026.

Rincian rencana

Kode RUP
66264455
Pagu
Rp 99.365.360.000
Metode pemilihan
Tender
Jenis pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
Sumber dana
APBN
Waktu pemilihan
April 2026
Instansi
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Satuan kerja
DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI
Untuk usaha kecil
Tidak
Produk dalam negeri
Ya
Diumumkan di SIRUP
13 Mar 2026
Mei 2026
Desember 2026
April 2026
April 2026
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral JA.6353.QEO.006.051.0A.526115 99365360000 Total Pagu 99365360000
Aspek Sosial
Tidak
Aspek Ekonomi
Tidak
Desember 2026
Desember 2026
Pra DIPA / DPA
Tidak
Aspek Lingkungan
Tidak
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Kobeta 2. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Bosma 3. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Kaumi 4. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Kayagi 5. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Atti 6. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Kogir 7. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Wiyage 8. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Gairipim 9. Papua Selatan Mappi (Kab.) Desa Warogom
Volume Pekerjaan
1 Paket
Alasan Bukan UMKM
Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir Desember 2026 Desember 2026
Terdeteksi Bidnesia
16 Okt 2026

Uraian pekerjaan

1. Belanja Barang Fisik Lainnya Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda;

Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.

Ikuti Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Sumber: SIRUP LKPP, kode RUP 66264455. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.