Tender · 2026 · Akan ditenderkan
Pembangunan Breakwater - Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Pembangunan Konservasi Penataan Pantai di Kabupaten Badung
Direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kab. Badung (Kabupaten), dengan pagu Rp 250.00 M dan pemilihan penyedia direncanakan Mei 2026.

Rincian rencana
- Kode RUP
- 67152404
- Pagu
- Rp 250.000.000.000
- Metode pemilihan
- Tender
- Jenis pengadaan
- Pekerjaan Konstruksi
- Sumber dana
- APBD
- Waktu pemilihan
- Mei 2026
- Instansi
- Kab. Badung
- Satuan kerja
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Untuk usaha kecil
- Tidak
- Produk dalam negeri
- Ya
- Diumumkan di SIRUP
- 18 Mei 2026
- Mei 2026
- Juni 2026
- Juni 2026
- Desember 2026
- Sumber Dana
- No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBD 2026 Kab. Badung 1.03.02.2.01.0102.5.2.04.02.004.00007.1.3.04.02.04.0007.00017 250000000000 Total Pagu 250000000000
- Aspek Sosial
- Tidak
- Aspek Ekonomi
- Tidak
- Desember 2026
- Desember 2026
- History Paket
- 62799486 - Pembangunan Breakwater - Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Pembangunan Konservasi Penataan Pantai di Kabupaten Badung
- Pra DIPA / DPA
- Tidak
- Aspek Lingkungan
- Tidak
- Lokasi Pekerjaan
- No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Bali Badung (Kab.) Kabupaten Badung
- Volume Pekerjaan
- 1 Paket
- Alasan Bukan UMKM
- Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
- Terdeteksi Bidnesia
- 16 Okt 2026
Uraian pekerjaan
Pembangunan Breakwater - Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Pembangunan Konservasi Penataan Pantai di Kabupaten Badung;
Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.
Ikuti Kab. BadungSumber: SIRUP LKPP, kode RUP 67152404. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.
