Seleksi · 2026 · Akan ditenderkan

Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai Pelaksanaan Amanat "diatur dalam" Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi DKI Jakarta

Direncanakan oleh DINAS SUMBER DAYA AIR, Provinsi DKI Jakarta (Provinsi), dengan pagu Rp 796.0 Jt dan pemilihan penyedia direncanakan Juni 2026.

Rincian rencana

Kode RUP
67275312
Pagu
Rp 795.988.000
Metode pemilihan
Seleksi
Sumber dana
APBD
Waktu pemilihan
Juni 2026
Instansi
Provinsi DKI Jakarta
Satuan kerja
DINAS SUMBER DAYA AIR
Terdeteksi Bidnesia
16 Okt 2026

Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.

Ikuti Provinsi DKI Jakarta

Sumber: SIRUP LKPP, kode RUP 67275312. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.