Tender · 2026 · Akan ditenderkan
Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Lanjutan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
Direncanakan oleh PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT 01, Mahkamah Agung (Lembaga), dengan pagu Rp 37.78 M dan pemilihan penyedia direncanakan Januari 2026.

Rincian rencana
- Kode RUP
- 67311969
- Pagu
- Rp 37.777.325.000
- Metode pemilihan
- Tender
- Jenis pengadaan
- Pekerjaan Konstruksi
- Sumber dana
- APBN
- Waktu pemilihan
- Januari 2026
- Instansi
- Mahkamah Agung
- Satuan kerja
- PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT 01
- Untuk usaha kecil
- Tidak
- Produk dalam negeri
- Ya
- Diumumkan di SIRUP
- 16 Jun 2026
- Sumber Dana
- No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Mahkamah Agung WA.1071.EBB.971.051.53.533111 37777325000 Total Pagu 37777325000
- Aspek Sosial
- Ya
- Januari 2026
- Oktober 2026
- Oktober 2026
- Oktober 2076
- Aspek Ekonomi
- Ya
- Pra DIPA / DPA
- Tidak
- Aspek Lingkungan
- Ya
- Lokasi Pekerjaan
- No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Papua Barat Manokwari (Kab.) Jln. Brigjen (Purna) Abraham Atururi Katebo, Distrik Manokwari Selatan, Kab. Manokwari Papua Barat 98315
- Volume Pekerjaan
- 1 Kegiatan
- Alasan Bukan UMKM
- Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
- Pemanfaatan Barang/Jasa
- Mulai Akhir Oktober 2026 Oktober 2076
- Jadwal Pemilihan Penyedia
- Mulai Akhir Januari 2026 Januari 2026
- Terdeteksi Bidnesia
- 16 Okt 2026
Uraian pekerjaan
Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat yang terdiri dari pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal, landscape dan interior. Pekerjaan dimaksud berlokasi di Komplek Perkantoran Gubernur Papua Barat, Jln. Brigjen (Purna) Abraham Atururi Katebo, Distrik Manokwari Selatan, Kab. Manokwari Papua Barat.
Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.
Ikuti Mahkamah AgungSumber: SIRUP LKPP, kode RUP 67311969. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.
