Tender · 2026 · Akan ditenderkan

Pengadaan Alat Angkat, Muat, dan Angkut Underground Mining

Direncanakan oleh BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TAMBANG BAWAH TANAH DI SAWAH LUNTO, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (Kementerian), dengan pagu Rp 11.00 M dan pemilihan penyedia direncanakan Agustus 2026.

Rincian rencana

Kode RUP
67673890
Pagu
Rp 11.000.130.000
Metode pemilihan
Tender
Jenis pengadaan
Barang
Sumber dana
APBN
Waktu pemilihan
Agustus 2026
Instansi
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Satuan kerja
BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TAMBANG BAWAH TANAH DI SAWAH LUNTO
Untuk usaha kecil
Tidak
Produk dalam negeri
Tidak
Diumumkan di SIRUP
14 Agu 2026
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - PNBP (D) 2026 Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral DL.6345.CAA.701.051.0A.532111 9071185000 2. APBN - PNBP (D) 2026 Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral DL.6345.CAA.701.051.0A.532111 1928945000 Total Pagu 11000130000
Agustus 2026
Desember 2026
Aspek Sosial
Ya
Aspek Ekonomi
Ya
Pra DIPA / DPA
Tidak
September 2026
November 2026
Aspek Lingkungan
Ya
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Sumatera Barat Sawah Lunto (Kota) Jl. SoekarnoHatta Sungai Durian Kel. Durian Kec. Barangin Kota Sawahlunto Sumatera Barat 2. Sumatera Barat Sawah Lunto (Kota) Jl. SoekarnoHatta Sungai Durian Kel. Durian Kec. Barangin Kota Sawahlunto Sumatera Barat
Volume Pekerjaan
1 paket
Alasan Bukan UMKM
Kompetensi tidak sesuai dengan usaha kecil
Paket Terkonsolidasi
No. Kode RUP Nama Paket 1. : [67641761] : [ Pengadaan LHD] 2. : [67641760] : [ Pengadaan underground mine truck]
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir Agustus 2026 Desember 2026
Terdeteksi Bidnesia
16 Okt 2026

Uraian pekerjaan

Pengadaan underground mine truck ( 1 unit ), Load haul Dump (1 unit)

Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.

Ikuti Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Sumber: SIRUP LKPP, kode RUP 67673890. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.