Tender · 2026 · Akan ditenderkan
Pekerjaan Konstruksi Modernisasi Gedung dan Bangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Direncanakan oleh SEKRETARIAT BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN, Kementerian Kelautan Dan Perikanan (Kementerian), dengan pagu Rp 21.21 M dan pemilihan penyedia direncanakan Juli 2026.

Rincian rencana
- Kode RUP
- 68019010
- Pagu
- Rp 21.209.580.000
- Metode pemilihan
- Tender
- Jenis pengadaan
- Pekerjaan Konstruksi
- Sumber dana
- APBN
- Waktu pemilihan
- Juli 2026
- Instansi
- Kementerian Kelautan Dan Perikanan
- Satuan kerja
- SEKRETARIAT BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Untuk usaha kecil
- Tidak
- Produk dalam negeri
- Ya
- Diumumkan di SIRUP
- 2 Okt 2026
- Juli 2026
- Agustus 2026
- Sumber Dana
- No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Kelautan Dan Perikanan DL.2376.RBJ.725.301.GA.533121 21209580000 Total Pagu 21209580000
- Agustus 2026
- Desember 2026
- Aspek Sosial
- Ya
- Aspek Ekonomi
- Ya
- Desember 2026
- Desember 2026
- History Paket
- 67410567 - Pekerjaan Konstruksi Modernisasi Gedung dan Bangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
- Pra DIPA / DPA
- Ya
- Aspek Lingkungan
- Ya
- Lokasi Pekerjaan
- No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Sulawesi Selatan Bone (Kab.) Jalan Sungai Musi KM.9, Kelurahan Waetuo Kec. Tanete Riattang Timur 2. Sulawesi Selatan Bone (Kab.) Jalan Sungai Musi KM.8, Kelurahan Waetuo Kec. Tanete Riattang Timur
- Volume Pekerjaan
- 1 Paket
- Alasan Bukan UMKM
- Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
- Terdeteksi Bidnesia
- 16 Okt 2026
Uraian pekerjaan
Renovasi Gedung dan Bangunan Politeknik KP Bone Kampus 1 dan Kampus 2
Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.
Ikuti Kementerian Kelautan Dan PerikananSumber: SIRUP LKPP, kode RUP 68019010. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.
