Seleksi · 2026 · Akan ditenderkan

Verifikasi Pemenuhan Indikator Performance-Based Grants (Independent Verification Agent/IVA

Direncanakan oleh DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH, Kementerian Dalam Negeri (Kementerian), dengan pagu Rp 21.52 M dan pemilihan penyedia direncanakan Agustus 2026.

Rincian rencana

Kode RUP
68227678
Pagu
Rp 21.520.800.000
Metode pemilihan
Seleksi
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi
Sumber dana
APBN
Waktu pemilihan
Agustus 2026
Instansi
Kementerian Dalam Negeri
Satuan kerja
DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH
Untuk usaha kecil
Tidak
Produk dalam negeri
Tidak
Diumumkan di SIRUP
15 Okt 2026
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - PINJAMAN LUAR NEGERI (B) 2026 Kementerian Dalam Negeri CM.8171.ABM.002.052.0A.522131 3458295900 2. APBN - PINJAMAN LUAR NEGERI (B) 2030 Kementerian Dalam Negeri CM.8171.ABM.002.052.0A.522131 4225921025 3. APBN - PINJAMAN LUAR NEGERI (B) 2028 Kementerian Dalam Negeri CM.8171.ABM.002.052.0A.522131 4379721025 4. APBN - PINJAMAN LUAR NEGERI (B) 2029 Kementerian Dalam Negeri CM.8171.ABM.002.052.0A.522131 4379721025 5. APBN - PINJAMAN LUAR NEGERI (B) 2027 Kementerian Dalam Negeri CM.8171.ABM.002.052.0A.522131 5077141025 Total Pagu 21520800000
Agustus 2026
November 2026
Aspek Sosial
Tidak
Aspek Ekonomi
Tidak
Desember 2026
Desember 2030
History Paket
67932840 - Bantuan Teknis Jasa Konsultan Independent Verification Agent dalam LSDP
Pra DIPA / DPA
Tidak
Aspek Lingkungan
Tidak
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. DKI Jakarta Jakarta Selatan (Kota) Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20 Kalibata Jakarta Selatan
Volume Pekerjaan
1 Paket/48 bulan
Alasan Bukan UMKM
Kompetensi tidak sesuai dengan usaha kecil
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir Desember 2026 Desember 2030
Terdeteksi Bidnesia
16 Okt 2026

Uraian pekerjaan

SESUAI KAK

Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.

Ikuti Kementerian Dalam Negeri

Sumber: SIRUP LKPP, kode RUP 68227678. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.