Penunjukan Langsung · 2026 · Penunjukan Langsung

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Papuyu Iii Sei. Pudak dan Desa Papuyu I Sei. Pasanan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Desa Batakan dan Desa Pagatan Besar Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Direncanakan oleh SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP, Kementerian Kelautan Dan Perikanan (Kementerian), dengan pagu Rp 27.20 M dan pemilihan penyedia direncanakan September 2026.

Rincian rencana

Kode RUP
68235552
Pagu
Rp 27.203.072.000
Metode pemilihan
Penunjukan Langsung
Jenis pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
Sumber dana
APBN
Waktu pemilihan
September 2026
Instansi
Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Satuan kerja
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Untuk usaha kecil
Tidak
Produk dalam negeri
Ya
Diumumkan di SIRUP
14 Okt 2026
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu 1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Kelautan Dan Perikanan HB.7940.QEH.001.053.0A.526113 27203072000 Total Pagu 27203072000
Aspek Sosial
Tidak
Aspek Ekonomi
Tidak
Desember 2026
Desember 2026
History Paket
67573022 - PEMBANGUNAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI DESA BATAKAN, DAN DESA PAGATAN BESAR KAB. TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Pra DIPA / DPA
Tidak
September 2026
Desember 2026
Aspek Lingkungan
Tidak
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi 1. Kalimantan Tengah Pulang Pisau (Kab.) Provinsi Kalimantan Tengah 2. Kalimantan Selatan Tanah Laut (Kab.) Provinsi Kalimantan Selatan
Volume Pekerjaan
1 Paket
Alasan Bukan UMKM
Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir Desember 2026 Desember 2026
Terdeteksi Bidnesia
16 Okt 2026

Uraian pekerjaan

Sesuai dalam Dokumen Spesifikasi Teknis

Begitu paket ini tayang di LPSE, Bidnesia bisa langsung menunjukkan HPS, peserta, dan rekam jejak pesaingnya. Daftar gratis untuk mengikuti instansi ini.

Ikuti Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Sumber: SIRUP LKPP, kode RUP 68235552. Data rencana dapat direvisi instansi; nilai pagu bukan HPS dan bukan nilai kontrak.