Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. PUTRA ANGGA PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 11 Bulan 29 Hari, berlaku 8 Jan 2019 sampai 8 Des 2019, karena paket Preservasi Pemeliharaan Rutin Sp. Blusuh - Batas Prov. Kalteng. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. PUTRA ANGGA PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 7 Jan 2020
Berlaku
8 Jan 2019 – 8 Des 2019 (11 Bulan 29 Hari)
Paket penyebab
Preservasi Pemeliharaan Rutin Sp. Blusuh - Batas Prov. Kalteng
No. paket 2147483647
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.