Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. PUTRA ANGGA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Jan 2023 sampai 18 Jan 2024, karena paket Peningkatan Jalan Poros Desa Selangkau (DAK Reguler). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. PUTRA ANGGA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 18 Jan 2024
- Berlaku
- 18 Jan 2023 – 18 Jan 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Poros Desa Selangkau (DAK Reguler)
No. paket 33711760 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
