Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. DIAN PERDANA KARSA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 23 Okt 2023 sampai 23 Okt 2025, karena paket Preservasi Jalan Belalo/Lasolo - Taipa - Batas Kab. Konawe Utara/Kab. Konawe - Pohara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DIAN PERDANA KARSA
Status
Selesai · diperbarui 23 Okt 2025
Berlaku
23 Okt 2023 – 23 Okt 2025 (2 Tahun)
Paket penyebab
Preservasi Jalan Belalo/Lasolo - Taipa - Batas Kab. Konawe Utara/Kab. Konawe - Pohara
No. paket 37987353
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.