Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DIAN PERDANA KARSA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 23 Okt 2023 sampai 23 Okt 2025, karena paket Preservasi Jalan Belalo/Lasolo - Taipa - Batas Kab. Konawe Utara/Kab. Konawe - Pohara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DIAN PERDANA KARSA
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Okt 2025
- Berlaku
- 23 Okt 2023 – 23 Okt 2025 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Preservasi Jalan Belalo/Lasolo - Taipa - Batas Kab. Konawe Utara/Kab. Konawe - Pohara
No. paket 37987353 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
