Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DIAN PERDANA KARSA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jul 2023 sampai 11 Jul 2024, karena paket Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Kab. Tana Toraja; Sulawesi Selatan; 16.20 Km; 0 m3/detik; F; K; SYC. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DIAN PERDANA KARSA
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Jul 2024
- Berlaku
- 11 Jul 2023 – 11 Jul 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Kab. Tana Toraja; Sulawesi Selatan; 16.20 Km; 0 m3/detik; F; K; SYC
No. paket 78914064 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
