Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. DIAN PERDANA KARSA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jul 2023 sampai 11 Jul 2024, karena paket Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Kab. Tana Toraja; Sulawesi Selatan; 16.20 Km; 0 m3/detik; F; K; SYC. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DIAN PERDANA KARSA
Status
Selesai · diperbarui 11 Jul 2024
Berlaku
11 Jul 2023 – 11 Jul 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Kab. Tana Toraja; Sulawesi Selatan; 16.20 Km; 0 m3/detik; F; K; SYC
No. paket 78914064
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.