Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
SPECTRATAMA PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 12 Okt 2026 sampai 12 Okt 2028, karena paket Konstruksi Fisik - Pelaksanaan Pembangunan/Renovasi Kab. Nias Selatan (RSU Kelas D Pratama Kab. Nias Selatan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- SPECTRATAMA PERKASA
- Status
- Berlaku · diperbarui 12 Okt 2026
- Berlaku
- 12 Okt 2026 – 12 Okt 2028 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Konstruksi Fisik - Pelaksanaan Pembangunan/Renovasi Kab. Nias Selatan (RSU Kelas D Pratama Kab. Nias Selatan)
No. paket 67377076 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
