Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. SPECTRATAMA PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mar 2019 sampai 20 Mar 2020, karena paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu (PJT) RSUP Dr. M. Djamil Padang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. SPECTRATAMA PERKASA
Status
Selesai · diperbarui 20 Mar 2020
Berlaku
20 Mar 2019 – 20 Mar 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu (PJT) RSUP Dr. M. Djamil Padang
No. paket 2147483647
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.