Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
BARIS JAYA PERSADA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Sep 2026 sampai 8 Sep 2027, karena paket Pengadaan dan Pembangunan Arsinum Pulau Tambuna Desa Tambuna Kec. Takabonerate Kab. Kep. Selayar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- BARIS JAYA PERSADA
- Status
- Berlaku · diperbarui 8 Sep 2026
- Berlaku
- 8 Sep 2026 – 8 Sep 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan dan Pembangunan Arsinum Pulau Tambuna Desa Tambuna Kec. Takabonerate Kab. Kep. Selayar
No. paket 60002534 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
