Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

BARIS JAYA PERSADA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Sep 2026 sampai 8 Sep 2027, karena paket Pengadaan dan Pembangunan Arsinum Pulau Rajuni Ki'di Dusun Rajuni Utara Desa Rajuni Kec. Takabonerate Kab. Kepulauan Selayar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
BARIS JAYA PERSADA
Status
Berlaku · diperbarui 8 Sep 2026
Berlaku
8 Sep 2026 – 8 Sep 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan dan Pembangunan Arsinum Pulau Rajuni Ki'di Dusun Rajuni Utara Desa Rajuni Kec. Takabonerate Kab. Kepulauan Selayar
No. paket 60001683
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.