Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

AMMAR CAHAYA GHANIM

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Mei 2025 sampai 22 Mei 2026, karena paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Pemberian Makanan Tambahan Lokal bagi Balita Gizi Kurang). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
AMMAR CAHAYA GHANIM
Status
Selesai · diperbarui 22 Mei 2026
Berlaku
22 Mei 2025 – 22 Mei 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Pemberian Makanan Tambahan Lokal bagi Balita Gizi Kurang)
No. paket 53113419
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.