Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
AMMAR CAHAYA GHANIM
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Mei 2025 sampai 22 Mei 2026, karena paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Pemberian Makanan Tambahan Lokal bagi Ibu Hamil KEK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- AMMAR CAHAYA GHANIM
- Status
- Selesai · diperbarui 22 Mei 2026
- Berlaku
- 22 Mei 2025 – 22 Mei 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Pemberian Makanan Tambahan Lokal bagi Ibu Hamil KEK)
No. paket 53113328 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
