Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Hagitasinar Lestarimegah

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Jun 2022 sampai 21 Jun 2023, karena paket Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Luwu Utara 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Hagitasinar Lestarimegah
Status
Selesai · diperbarui 21 Jun 2023
Berlaku
21 Jun 2022 – 21 Jun 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Luwu Utara 1
No. paket 55769064
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.