Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Hagitasinar Lestarimegah
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 2 Jul 2021 sampai 2 Jul 2023, karena paket Pembangunan Taman Simpang Penawar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Hagitasinar Lestarimegah
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Jul 2023
- Berlaku
- 2 Jul 2021 – 2 Jul 2023 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Taman Simpang Penawar
No. paket 27287642 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
