Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TATA GUNA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Feb 2023 sampai 20 Feb 2024, karena paket Pembangunan Rumah Susun Pemda Gorontalo Utara Paramedis Rumah Sakit. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TATA GUNA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Feb 2024
- Berlaku
- 20 Feb 2023 – 20 Feb 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Rumah Susun Pemda Gorontalo Utara Paramedis Rumah Sakit
No. paket 27417957 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
