Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TATA GUNA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Okt 2023 sampai 9 Okt 2024, karena paket Pembangunan Gedung Akademik Center Kampus II IAIN Metro. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TATA GUNA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Okt 2024
- Berlaku
- 9 Okt 2023 – 9 Okt 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Akademik Center Kampus II IAIN Metro
No. paket 33604358 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
