Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan

PT. AMARTA KARYA (Persero)

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Bulan 4 Hari, berlaku 2 Jun 2020 sampai 2 Agu 2020, karena paket Pembangunan Gedung OPD dan Infrastruktur Dasar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. AMARTA KARYA (Persero)
Status
Pembatalan · diperbarui 6 Agu 2020
Berlaku
2 Jun 2020 – 2 Agu 2020 (2 Bulan 4 Hari)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung OPD dan Infrastruktur Dasar
No. paket 19183462
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.