Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. AMARTA KARYA (Persero)
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Des 2023 sampai 29 Des 2024, karena paket Pembangunan/Rehabilitasi Sub Polder Marunda (JGC-Metland) dan Pompa Tipala - Adhyaksa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. AMARTA KARYA (Persero)
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Des 2024
- Berlaku
- 29 Des 2023 – 29 Des 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan/Rehabilitasi Sub Polder Marunda (JGC-Metland) dan Pompa Tipala - Adhyaksa
No. paket 29373506 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
