Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SEKAWAN ELOK
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Apr 2022 sampai 13 Apr 2023, karena paket Pembangunan Gedung Serba Guna Kel. Ringin Anom. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SEKAWAN ELOK
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Apr 2023
- Berlaku
- 13 Apr 2022 – 13 Apr 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Serba Guna Kel. Ringin Anom
No. paket 1056590 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
