Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
AMARTA JAYA ENERGI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jan 2024 sampai 11 Jan 2025, karena paket Rekonstruksi Jalan Bojong - Linggar Mukti - Cibodas Kecamatan Klapanunggal. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- AMARTA JAYA ENERGI
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Jan 2025
- Berlaku
- 11 Jan 2024 – 11 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rekonstruksi Jalan Bojong - Linggar Mukti - Cibodas Kecamatan Klapanunggal
No. paket 41720117 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
