Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

AMARTA JAYA ENERGI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jan 2024 sampai 11 Jan 2025, karena paket Rekonstruksi Jalan Bojong - Linggar Mukti - Cibodas Kecamatan Klapanunggal. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
AMARTA JAYA ENERGI
Status
Selesai · diperbarui 11 Jan 2025
Berlaku
11 Jan 2024 – 11 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rekonstruksi Jalan Bojong - Linggar Mukti - Cibodas Kecamatan Klapanunggal
No. paket 41720117
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.