Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
AMARTA JAYA ENERGI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mei 2024 sampai 20 Mei 2025, karena paket Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Baru Bangunan Gedung Kantor Permanen BPS Kota Pematang Siantar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- AMARTA JAYA ENERGI
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Mei 2025
- Berlaku
- 20 Mei 2024 – 20 Mei 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Baru Bangunan Gedung Kantor Permanen BPS Kota Pematang Siantar
No. paket 43960523 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
