Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.BIMA ARJUNA PRAKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Agu 2024 sampai 26 Agu 2025, karena paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Parit Selamat - Kuala Mendahara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.BIMA ARJUNA PRAKASA
Status
Selesai · diperbarui 26 Agu 2025
Berlaku
26 Agu 2024 – 26 Agu 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Preservasi Rekonstruksi Jalan Parit Selamat - Kuala Mendahara
No. paket 43602726
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.