Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT.BIMA ARJUNA PRAKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Agu 2024 sampai 26 Agu 2025, karena paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Parit Selamat - Kuala Mendahara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT.BIMA ARJUNA PRAKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Agu 2025
- Berlaku
- 26 Agu 2024 – 26 Agu 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Preservasi Rekonstruksi Jalan Parit Selamat - Kuala Mendahara
No. paket 43602726 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
