Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.BIMA ARJUNA PRAKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Des 2023 sampai 8 Des 2024, karena paket Preservasi Jalan Sungai Penuh - Bts. Provinsi Sumbar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.BIMA ARJUNA PRAKASA
Status
Selesai · diperbarui 8 Des 2024
Berlaku
8 Des 2023 – 8 Des 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Preservasi Jalan Sungai Penuh - Bts. Provinsi Sumbar
No. paket 38018091
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.