Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ARSHANDY BERKAH MAKMUR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2024 sampai 27 Des 2025, karena paket Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Karangreja Kecamatan Kutasari. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ARSHANDY BERKAH MAKMUR
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Des 2025
- Berlaku
- 27 Des 2024 – 27 Des 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Karangreja Kecamatan Kutasari
No. paket 4444140 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
