Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ARSHANDY BERKAH MAKMUR

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2024 sampai 27 Des 2025, karena paket Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ARSHANDY BERKAH MAKMUR
Status
Selesai · diperbarui 27 Des 2025
Berlaku
27 Des 2024 – 27 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari
No. paket 4446140
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.