Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. DUTA PERMATA LESTARI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Sep 2024 sampai 3 Sep 2025, karena paket Pembangunan FO Gelumbang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DUTA PERMATA LESTARI
Status
Selesai · diperbarui 3 Sep 2025
Berlaku
3 Sep 2024 – 3 Sep 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan FO Gelumbang
No. paket 37132236
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.