Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. DUTA PERMATA LESTARI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Mei 2025 sampai 22 Mei 2026, karena paket Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Kota Palembang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DUTA PERMATA LESTARI
Status
Selesai · diperbarui 22 Mei 2026
Berlaku
22 Mei 2025 – 22 Mei 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Kota Palembang
No. paket 77864064
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.