Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

DUTA MAS INDAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Sep 2026 sampai 11 Sep 2027, karena paket Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
DUTA MAS INDAH
Status
Berlaku · diperbarui 11 Sep 2026
Berlaku
11 Sep 2026 – 11 Sep 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir
No. paket 52123759
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.