Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
ACECOM TECHNOLOGY INFORMATIKA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jun 2026 sampai 19 Jun 2027, karena paket Pengadaan Sarana Digitalisasi Pembelajaran Tahap II, Wilayah 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ACECOM TECHNOLOGY INFORMATIKA
- Status
- Berlaku · diperbarui 19 Jun 2026
- Berlaku
- 19 Jun 2026 – 19 Jun 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Sarana Digitalisasi Pembelajaran Tahap II, Wilayah 1
No. paket 61091818 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
