Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

ACECOM TECHNOLOGY INFORMATIKA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Jun 2026 sampai 26 Jun 2027, karena paket Pengadaan Sarana Digitalisasi Pembelajaran Tahap II, Wilayah 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
ACECOM TECHNOLOGY INFORMATIKA
Status
Berlaku · diperbarui 26 Jun 2026
Berlaku
26 Jun 2026 – 26 Jun 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sarana Digitalisasi Pembelajaran Tahap II, Wilayah 1
No. paket 60426520
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.