Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ROMIZA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Nov 2021 sampai 15 Nov 2022, karena paket Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Di Wilayah Dki Jakarta Paket II Tahun Anggaran 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ROMIZA
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Nov 2022
- Berlaku
- 15 Nov 2021 – 15 Nov 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Di Wilayah Dki Jakarta Paket II Tahun Anggaran 2021
No. paket 28705648 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
