Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ROMIZA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2021 sampai 31 Des 2022, karena paket Pekerjaan Fisik Konstruksi Renovasi Gedung Pelayanan UPF Cianjur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ROMIZA
Status
Selesai · diperbarui 31 Des 2022
Berlaku
31 Des 2021 – 31 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Fisik Konstruksi Renovasi Gedung Pelayanan UPF Cianjur
No. paket 39643047
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.