Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ROMIZA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2021 sampai 31 Des 2022, karena paket Pekerjaan Fisik Konstruksi Renovasi Gedung Pelayanan UPF Cianjur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ROMIZA
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Des 2022
- Berlaku
- 31 Des 2021 – 31 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Fisik Konstruksi Renovasi Gedung Pelayanan UPF Cianjur
No. paket 39643047 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
