Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DIFANNI JAYA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Nov 2023 sampai 7 Nov 2024, karena paket Peningkatan Drainase Kavling Sumber Sari RT 02, 05 RW 07 Kelurahan Sungai Langkai. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DIFANNI JAYA MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Nov 2024
- Berlaku
- 7 Nov 2023 – 7 Nov 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Drainase Kavling Sumber Sari RT 02, 05 RW 07 Kelurahan Sungai Langkai
No. paket 37665799 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
