Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. DIFANNI JAYA MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Nov 2023 sampai 7 Nov 2024, karena paket Peningkatan Drainase Kavling Sumber Sari RT 02, 05 RW 07 Kelurahan Sungai Langkai. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. DIFANNI JAYA MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 7 Nov 2024
Berlaku
7 Nov 2023 – 7 Nov 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Drainase Kavling Sumber Sari RT 02, 05 RW 07 Kelurahan Sungai Langkai
No. paket 37665799
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.