Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan
PT. MULTI SINDO INTERNATIONAL
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun 5 Bulan, berlaku 25 Mar 2017 sampai 25 Mar 2018, karena paket Pembangunan Bangsal Penyakit Dalam (Dak). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. MULTI SINDO INTERNATIONAL
- Status
- Pembatalan · diperbarui 20 Sep 2018
- Berlaku
- 25 Mar 2017 – 25 Mar 2018 (1 Tahun 5 Bulan)
- Paket penyebab
- Pembangunan Bangsal Penyakit Dalam (Dak)
No. paket 7605568 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
