Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. MULTI SINDO INTERNATIONAL

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Des 2020 sampai 21 Des 2021, karena paket Pembangunan Jalan Ruas Rasau - Jasa - Sei Kelik. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. MULTI SINDO INTERNATIONAL
Status
Selesai · diperbarui 21 Des 2021
Berlaku
21 Des 2020 – 21 Des 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jalan Ruas Rasau - Jasa - Sei Kelik
No. paket 52135064
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.