Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

RAMA KARYA MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Apr 2026 sampai 7 Apr 2027, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar-Pengembangan Pasar Jetis. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
RAMA KARYA MANDIRI
Status
Berlaku · diperbarui 2 Apr 2026
Berlaku
7 Apr 2026 – 7 Apr 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar-Pengembangan Pasar Jetis
No. paket 61546714
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.