Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
RAMA KARYA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Apr 2026 sampai 7 Apr 2027, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar-Pengembangan Pasar Jetis. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- RAMA KARYA MANDIRI
- Status
- Berlaku · diperbarui 2 Apr 2026
- Berlaku
- 7 Apr 2026 – 7 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar-Pengembangan Pasar Jetis
No. paket 61546714 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
