Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
Rama Karya Mandiri, PT
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Mei 2026 sampai 6 Mei 2027, karena paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Rumah RMU, Lantai Jemur dan Lumbung). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Rama Karya Mandiri, PT
- Status
- Berlaku · diperbarui 6 Mei 2026
- Berlaku
- 6 Mei 2026 – 6 Mei 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Rumah RMU, Lantai Jemur dan Lumbung)
No. paket 60006540 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
