Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
PT. Putri Mahakam Lestari
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Jan 2026 sampai 29 Jan 2027, karena paket Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Putri Mahakam Lestari
- Status
- Berlaku · diperbarui 29 Jan 2026
- Berlaku
- 29 Jan 2026 – 29 Jan 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan
No. paket 47106013 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
