Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

PT. Putri Mahakam Lestari

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Jan 2026 sampai 29 Jan 2027, karena paket Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Putri Mahakam Lestari
Status
Berlaku · diperbarui 29 Jan 2026
Berlaku
29 Jan 2026 – 29 Jan 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan
No. paket 47106013
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.