Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT LASMIN

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 25 Nov 2021 sampai 25 Nov 2023, karena paket Pengadaan Sapi Indukan impor di Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sumatera Barat. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT LASMIN
Status
Selesai · diperbarui 25 Nov 2023
Berlaku
25 Nov 2021 – 25 Nov 2023 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sapi Indukan impor di Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sumatera Barat
No. paket 13711212
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.